Pembayaran non-tunai merupakan kebutuhan agar transaksi menjadi efisien ataukah menjadi gaya hidup baru?

Pembayaran non-tunai merupakan kebutuhan agar transaksi menjadi efisien ataukah menjadi gaya hidup baru?

 

1. Latar Belakang

            Sistem pembayaran dan pola transaksi ekonomi terus mengalami perubahan. Perkembangan teknologi dalam sistem pembayaran menggeser peran uang tunai sebagai alat pembayaran, menjadi alat pembayaran non tunai yang lebih efisien dan ekonomis Menurut Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang bank Indonesia pembayaran tunai lebih banyak memakai uang kartal yaitu uang berupa kertas dan logam yang mana uang logam merupakan terbuat dari emas atau perak yang memiliki nilai tinggi dan tidak mudah hancur atau rusak, selain logam ada lagi uang kertas yang merupakan uang yang berbentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas. Sedangkan pembayaran yang dilakukan secara non tunai bisa dilakukan berupa transfer ataupun dengan menggunakan kartu sebagai alat pembayaran, seperti kartu debet dan kartu kredit.

Dalam Undang-Undang No. 23 tentang Bank Indonesia Pasal I angka 6 sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Bank Indonesia sebagai otoritas moneter memiliki kewenangan untuk mengatur sistem pembayaran dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

 

2.Pengertian

            Pengertian Alat Pembayaran Non TunaiSecara umum, jenis alat pembayaran non tunai dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu bentuk kertas, kartu, dan elektronik. Ketiganya menjadi salah satu contoh dari berkembangnya sistem pembayaran oleh inovasi teknologi

 

3. Contoh alat pembayaran non tunai

- Kartu Kredit

Kartu kredit merupakan contoh alat pembayaran non tunai yang dikeluarkan oleh bank dengan sistem utang. Total transaksi yang Anda lakukan dengan kartu ini nantinya akan diakumulasikan dalam jangka waktu tertentu, misalnya sebulan.

- Kartu Debit

Kartu debit adalah jenis alat pembayaran non tunai dalam bentuk saldo yang diterbitkan oleh pihak bank di tempat Anda menabung rekening. Biasanya, beberapa kartu debit mempunyai batasan tertentu dalam setiap transaksi.

- Kartu Prabayar

Berbeda dengan kartu debit maupun kredit, kartu prabayar tidak mempunyai sistem utang dan juga tidak terkait dengan rekening bank. Kartu prabayar memiliki saldo minimum hingga Rp0, sehingga ketika kartu tersebut kosong, Anda bisa memilih untuk mengisi ulang atau menghentikan pemakaiannya tanpa ada denda.

 

4. Manfaat

·         Proses Transaksi Lebih Cepat.

·         Bisa Dilakukan Dimana Saja.

·         Keamanan Lebih Baik.

·         History Keuangan Tertata Rapi.

·         memudahkan Anda mengatur pengeluaran


5. Kekurangan

·         Adanya Pembatasan.

·         Butuh Akses Internet.

·         Ancaman dari Cyber Crime


Komentar